You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Warga di Zona Merah Diimbau Salat Iduladha di Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga di Zona Merah Diimbau Salat Iduladha di Rumah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta  mengimbau warga yang tinggal di kawasan  zona merah COVID-19 untuk menunaikan Salat Iduladha di rumah masing - masing. 

mencegah penularan COVID-19

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, imbauan ini bertujuan untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama untuk mencegah penularan COVID-19.

"Khusus warga yang tinggal di 33 Rukun Warga (RW) berstatus zona merah, kami mengimbau pelaksanaan Salat Iduladha di rumah masing - masing," ujarnya, Rabu (29/7). 

Biro Dikmental Segera Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Saat Idul Adha

Hendra menjelaskan, aparatur wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan juga telah diinstruksikan untuk melakukan monitoring secara lebih seksama di wilayah RW yang masuk zona merah COVID-19. 

"Untuk pelaksanaan Salat Iduladha berjamaah harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker, membawa perlengkapan salat dari rumah, serta mengatur jarak," terangnya.

Ia menambahkan, Biro Dikmental juga mengimbau agar penyembelihan hewan kurban di kawasan RW zona merah dipindahkan ke lokasi RW lain berstatus hijau atau ke rumah potong hewan (RPH). 

"Untuk di wilayah zona hijau tetap perlu mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah petugas dan menutup lokasi yang dijadikan tempat penyembelihan hewan kurban agar tidak ada kerumunan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3023 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2883 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2699 personAldi Geri Lumban Tobing